Bunga Tabungan Dalam E-Wallet Ditinjau Dari Perspektif Hukum Ekonomi Islam

Authors

  • Adilla Iyatul Ullia IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Author

Keywords:

Fiqih Muamalah; Judi Online; Kompilasi Hukum Islam; Perceraian; Syiqaq.

Abstract

E-wallet semakin populer di Indonesia sebagai pilihan pembayaran modern yang efektif karena revolusi ekonomi digital di negara ini. Namun, dari sudut pandang Hukum Ekonomi Islam, penciptaan fitur penyimpanan saldo yang memberikan imbalan dalam bentuk bunga atau insentif telah menimbulkan perdebatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti apakah praktik menawarkan bunga dan pendapatan di e-wallet sesuai dengan hukum syariah. Berdasarkan Fatwa DSN-MUI dan standar hukum Islam data diteliti secara deskriptif-analitis menggunakan teknik penelitian kepustakaan dan metodologi kualitatif normatif. Temuan studi menunjukkan bahwa adopsi kontrak yang jelas, Wadi'ah Yad Dhamanah atau Qardh diperlukan agar e-wallet syariah sah secara hukum. Karena ditetapkan dan didasarkan pada saldo pinjaman, bunga harian yang ditawarkan oleh bank digital tradisional yang dipadukan dengan e-wallet diklasifikasikan sebagai riba. Selama mereka bukan merupakan persyaratan untuk transaksi utang, insentif seperti cashback atau poin dapat diberikan sebagai hadiah. Studi ini menunjukkan bahwa untuk mengurangi risiko riba dan gharar dalam layanan keuangan digital, tata kelola harus diperkuat melalui peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan transparansi kontrak.

Downloads

Published

2026-05-25

Article Statistics

Abstract Views 29 Views
PDF Downloads 28 Downloads

How to Cite

Bunga Tabungan Dalam E-Wallet Ditinjau Dari Perspektif Hukum Ekonomi Islam. (2026). Jurnal Akuntansi, Keuangan, Manajemen, Dan Ekonomi, 1(1), 11-22. https://ejournal.jalancendikia.org/index.php/JAKME/article/view/55