ANALISIS LARANGAN RIBA DALAM ISLAM DAN RELEVANSINYA TERHADAP SISTEM EKONOMI ISLAM

Authors

  • M. Rafi IAIN Bengkalis Author
  • Aldi Sutio Author

Keywords:

Larangan Riba, Sistem Ekonomi Islam; Perbankan Syariah; Ketahanan Makroekonomi; Teknologi Finansial

Abstract

Penelitian ini mengkaji landasan hukum Islam mengenai larangan riba serta relevansinya dalam memperkuat sistem ekonomi Islam di Indonesia. Kajian ini memanfaatkan sekumpulan data empiris dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode tahun 2016 hingga 2026. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran dan tinjauan literatur sistematis, penelitian ini menilai transisi dari sistem perbankan konvensional yang rentan terhadap krisis menuju model bagi hasil yang mengedepankan prinsip keadilan. Hasil analisis membuktikan bahwa pelarangan riba secara mendasar mampu menurunkan tingkat ketidakstabilan ekonomi makro. Hal ini dibuktikan oleh peningkatan nilai aset perbankan syariah yang berhasil melampaui angka seribu triliun rupiah. Pencapaian tersebut juga didorong oleh naiknya indeks literasi keuangan masyarakat yang mencapai level 66,46% pada tahun 2024. Di era digital saat ini, penerapan prinsip syariah menghadapi tantangan baru dalam ekosistem teknologi keuangan (fintech). Tantangan ini sempat memicu penurunan penyaluran pembiayaan akibat masalah kesenjangan informasi dan krisis kepercayaan terhadap sistem algoritma. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa larangan riba tidak sekadar dogma teologis atau aturan keagamaan, melainkan instrumen penting untuk menjaga ketahanan ekonomi. Instrumen ini menjadi semakin kuat dengan adanya regulasi baru, seperti POJK Nomor 4 Tahun 2026, yang mewajibkan penggunaan teknologi mahadata (Big Data) guna mencegah berbagai risiko keuangan secara menyeluruh.

Downloads

Published

2026-05-26

Article Statistics

Abstract Views 11 Views
PDF Downloads 13 Downloads

How to Cite

ANALISIS LARANGAN RIBA DALAM ISLAM DAN RELEVANSINYA TERHADAP SISTEM EKONOMI ISLAM. (2026). Jurnal Akuntansi, Keuangan, Manajemen, Dan Ekonomi, 1(1), 40-48. https://ejournal.jalancendikia.org/index.php/JAKME/article/view/59